Senin, 17 Oktober 2016

      1.  Pendahuluan
Perkembangan teknologi informasi yang pesat memungkinkan share informasi dapat dilakukan tanpa dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu. Setiap saat informasi membanjiri media dan pula mempengaruhi cara pikir dan perilaku kita. Akses informasi ini bisa dengan mudah melalui jaringan internet dan dapat diadopsi dengan mudah oleh generasi yang lahir antara rentang waktu 1993, dimana era mobile technology berkembang pesat. Mereka sebagai generasi yang lahir bersamaan dengan pesatnya perkembangan teknologi jaringan tidak mengalami kesulitan dalam beradaptasi dengan perkembangan teknologi, bahkan hingga 10 tahun yang akan datang. Sebagian generasi tersebut kini tengah bergelut di dunia pendidikan tinggi (Wahyudiati, 2011).Sebagai bagian dari dunia akademis, generasi ini dituntut oleh kewajiban mereka sebagai pembelajar. Mereka seringkali berhadapan dengan tugas perkuliahan yang membutuhkan analisis yang dapat berbentuk makalah, penelitian, maupun karya tulis. Sebenarnya   bukan  hanya mereka yang dituntut untuk melakukan tugas tersebut. Tetapi sebagai tenaga pendidik dan kependidikan juga dituntut untuk melakukan hal yang serupa.

Pesatnya informasi yang terpampang melalui jendela internet memungkinkan para akademisi tersebut dengan mudah mendapat sumber referensi yang akan digunakannya untuk menyelesaikan sebuah karya tulis. Beragam topik akan dapat dengan mudah ditemukan melalui mesin – mesin pencari seperti google maupun yahoo. Akan tetapi keterbukaan informasi tersebut ternyata mempunyai jebakan yang harus diwaspadai.
Para akademisi, dengan berbagai alasan sering terjebak pada isu plagiarisme. Didorong oleh berbagai faktor, mereka dapat dengan mudah melakukan copy paste pada karya yang digarapnya. Inilah yang perlu diwaspadai. Plagiarisme sering disebut sebagai petaka intelektual karena perbuatan ini dianggap mencemarkan nama baik dunia akademik. Dari segi hukum, plagiarisme dapat digolongkan sebagai tindak pidana karena perbuatan ini merupakan aksi pencurian akan hasil karya orang lain. Pelaku plagiat yang disebut plagiator dapat mendapat sanksi hukum yang berat selain sanksi administratif akademik.

Saat ini mulai muncul beberapa kasus plagiarisme yang menjadi keprihatinan kita semua. Oleh karena itu pengetahuan mengenai plagiarisme menjadi salah satu hal yang penting dipahami oleh mahasiswa dan dosen, untuk menghindarkan diri dari praktik-praktik plagiat. Dengan menghormati, mengakui dan memberikan penghargaan atas karya orang lain menjadi satu keharusan dalam memproduksi karya tulis. Kita ketahui bersama bahwa ilmu pengetahuan dikembangkan berdasarkan pada ilmu pengetahuan yang sudah ada sebelumnya. Sehingga tidak perlu ragu-ragu bagi siapapun (masyarakat akademis) ketika menyusun karya ilmiah/karya tulis, menyebutkan sumber referensi. Hal ini harus dipahami sebagai kejujuran intelektual yang tidak akan menurunkan bobot karya tulis kita
2.     Pembahasan
A.    Plagiat dalam Internet
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan RI Nomor 17 Tahun 2010 dikatakan: ( http://lib.ugm.ac.id/ind/)
“Plagiat adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai”

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) disebutkan: ( http://lib.ugm.ac.id/ind/)
“Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri”.
Menurut Oxford American Dictionary dalam Clabaugh (2001) plagiarisme adalah: http://lib.ugm.ac.id/ind/)
“to take and use another person’s ideas or writing or inventions as one’s own”
Menurut Reitz dalam Online Dictionary for Library and Information Science (http://www.abc-clio.com/ODLIS/odlis_p.aspx) plagiarisme adalah:“Copying or closely imitating take work of another writer, composer etc. without permission and with the intention of passing the result of as original work”
Menurut kamus umum bahasa Indonesia, plagiat adalah tindakan mengambil atau pengambilan karangan (pendapat) orang lain dan disiarkan sebagai karangan (pendapat) sendiri. Plagiat adalah suatu tindakan menyalin hasil kerja orang lain dan menggunakannya sebagai hasil kerja sendiri. Di dunia sastra istilah plagiat sudah lama dikenal, dan merupakan suatu pelanggaran. Menurut undang undang no 19 tahun 2002, Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tindakan tindakan yang melanggar hak cipta disebut sebagai plagiat. Itu sebabnya penting untuk menulis nama pemilik hak cipta untuk menghindari plagiat, seperti yang ditulis pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 24. Pelanggaran pada hak cipta akan mendapatkan ganjaran seperti yang ada pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 72. Di indonesia untuk mengatasi kejahatan kejahatan di dunia maya telah dibuat UU ITE atau lebih dikenal dengan istilah undang undang cyber crime. Plagiat juga telah dibahas pada undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik bab VI.



B.     Sejarah Munculnya Plagiat dalam Internet
1.      Jenis-jenis Plagiat
Menurut petunjuk teknis pencegahan plagiat UPI yang mengutip dari http://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf tiga jenis tindakan plagiat :
– Menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan tanda kutip beserta rujukannya.
– Menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
– Meringkas atau memarafrase kata-kata orang lain tanpa mencantumkan rujukannya.
Sementara itu, Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat menjadi lima jenis, yaitu:
– “Copy-paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
– “Word-switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
– “Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata dan kalimat demi kalimat.
– “Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
– “Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
Menurut Soelistyo (2011) ada beberapa tipe plagiarisme: (http://lib.ugm.ac.id/ind)
1.      Plagiarisme Kata demi Kata (Word for word Plagiarism). Penulis menggunakan kata-kata penulis lain (persis) tanpa menyebutkan sumbernya.
2.      Plagiarisme atas sumber (Plagiarism of Source). Penulis menggunakan gagasan orang lain tanpa memberikan pengakuan yang cukup (tanpa menyebutkan sumbernya secara jelas).
3.      Plagiarisme Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Penulis mengakui sebagai pengarang karya tulis karya orang lain.
4.      Self Plagiarism. Termasuk dalam tipe ini adalah penulis mempublikasikan satu artikel pada lebih dari satu redaksi publikasi. Dan mendaur ulang karya tulis/ karya ilmiah. Yang penting dalam self plagiarism adalah bahwa ketika mengambil karya sendiri, maka ciptaan karya baru yang dihasilkan harus memiliki perubahan yang berarti. Artinya Karya lama merupakan bagian kecil dari karya baru yang dihasilkan. Sehingga pembaca akan memperoleh hal baru, yang benar-benar penulis tuangkan pada karya tulis yang menggunakan karya lama.

2.      Penyebab Melakukan Plagiat
Insley (2011 p. 185) memberikan penjelasan yang lebih kongkrit. Menurut sarjana itu, plagiat kebanyakan terjadi karena para pelaku :
– Tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan dan parafrase dan bagaimana mengutip secara benar,
– Menunda tugas hingga detik-detik terakhir,
– Menganggap bahwa melakukan plagiat merupakan cara tercepat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya,
– Merasa yakin bahwa orang lain tidak akan mendeteksi apa yang dilakukannya.
– Tidak punya cukup waktu untuk mengerjakan tugas karena lemahnya pengelolaan waktu.
– Merasa tertekan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam sebuah mata kuliah atau karir.

Mengapa Plagiarisme Terjadi
Beberapa tindakan plagiat terjadi di sekitar kita. Tentu saja hal ini cukup menjadi perhatian kita semua, sehingga menjadi sangat penting bagi kita untuk mengantisipasi tindakan ini. Tindakan plagiat akan mencoreng dan memburamkan dunia akademis kita dan tidak berlebihan jika plagiarisme dikatakan sebagai kejahatan intelektual. Ada beberapa alasan pemicu atau faktor pendorong terjadinya tindakan plagiat yaitu:
1.      Lemahnya supervisi baik dari pembimbing karya ilmiah maupun dari reviewer jurnal yang memuat hasil karya plagiat. Seringkali dosen pembimbing terlalu percaya pada mahasiswa bimbingannya, teledor, atau dikarenakan kesibukan tidak sempat mencermati tulisan bimbingannya. Hal ini menjadi celah bagi mahasiswa untuk menjadi plagiator. Demikian juga halnya dengan revier jurnal – jurnal ilmiah, dimana seringkali tugas reviewer tidak dilakukan sepenuhnya. Bahkan mungkin pihak redaksi hanya memasang nama reviewer sebagai formalitas belaka.
2.      Sanksi hukum yang lemah. Meskipun telah diatur oleh UU hak cipta, namun pelaksanaan di lapangan masih jauh panggang dari api. Seringkali sanksi yang diterapakan hanya berupa sanksi administratif akademik, misalnya dikeluarkan dari institusi pendidikan.
3.      Teknologi yang disalahgunakan. Dengan pesatnya perkembangan internet seperti sekarang ini, memungkinkan seseorang memperoleh sumber bacaan dari berbagai situs. Dan dengan kecanggihan teknologi, pelaku plagiat dengan mudah dapat mengcopy paste artikel yang didapatnya dari internet tanpa melakukan parafrase terlebih dahulu.
Keterbatasan waktu. Seringkali pelaku plagiat didesak oleh waktu. Misalnya mahasiswa yang terancam Do karena masa studi yang hampir habis, dosen hanya memberikan tenggat waktu beberapa hari untuk mengumpulkan tugas, deadline jurnal yang harus segera terbit dan sebagainya. Dikarenakan waktu yang terbatas membuat pelaku harus berpikir cara termudah untuk mencapai hasil sesuati tenggat waktu. Cara yang paling mudah dan mungkin tentu dengan menjiplak.( http://library.fis.uny.ac.id/apa-itu-plagiarism/)
Menghindari Tindakan Plagiarisme
Beberapa upaya telah dilakukan institusi perguruan tinggi untuk menghindarikan masyarakat akademisnya, dari tindakan plagiarisme, sengaja maupun tidak sengaja. Berikut ini, pencegahan dan berbagai bentuk pengawasan yang dilakukan antara lain (Permen Diknas No. 17 Tahun 2010 Pasal 7): (http://lib.ugm.ac.id/ind/
)
1.      Karya mahasiswa (skripsi, tesis dan disertasi) dilampiri dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa karya ilmiah tersebut tidak mengandung unsur plagiat.
2.      Pimpinan Perguruan Tinggi berkewajiban mengunggah semua karya ilmiah yang dihasilkan di lingkungan perguruan tingginya, seperti portal Garuda atau portal lain yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi.
3.      Sosialisasi terkait dengan UU Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 dan Permendiknas No. 17 Tahun 2010 kepada seluruh masyarakat akademis.
Selain bentuk pencegahan yang telah disebutkan di atas, sebagaimana ditulis dalam http://writing.mit.edu/wcc/avoidingplagiarism, ada langkah yang harus diperhatikan untuk mencegah atau menghindarkan kita dari plagiarisme, yaitu melakukan pengutipan dan/atau melakukan paraphrase.
1.      Pengutipan
-Menggunakan dua tanda kutip, jika mengambil langsung satu kalimat, dengan menyebutkan sumbernya.
-Menuliskan daftar pustaka, atas karya yang dirujuk, dengan baik dan benar. Yang dimaksud adalah sesuai panduan yang ditetapkan masing-masing institusi dalam penulisan daftar pustaka.    
2.      Parapharase
Melakukan parafrase dengan tetap menyebutkan sumbernya. Parafrase adalah mengungkapkan ide/gagasan orang lain dengan menggunakan kata-kata sendiri, tanpa merubah maksud atau makna ide/gagasan dengan tetap menyebutkan sumbernya.
Selain dua hal di atas, untuk menghindari plagiarisme, kita dapat menggunakan beberapa aplikasi pendukung antiplagiarisme baik yang berbayar maupun gratis. Misalnya:
-Menggunakan alat/aplikasi pendeteksi plagiarisme. Misalnya: TurnitinWcopyfind, dan sebagainya.
-Penggunaan aplikasi ZoteroEndnote dan aplikasi sejenis untuk pengelolaan sitiran dan daftar pustaka. [1]
3.      Tips menulis, agar terhindar dari plagiarisme
1.      Tentukan buku yang hendak anda baca
2.      Sediakan beberapa kertas kecil (seukuran saku) dan satukan dengan penjepit.
3.      Tulis judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit, tempat terbit, jumlah halaman pada kertas kecil paling depan
4.      Sembari membaca buku, salin ide utama yang anda dapatkan pada kertas-kertas kecil tersebut.
5.      Setelah selesai membaca buku, anda fokus pada catatan anda
6.      Ketika menulis artikel, maka jika ingin menyitir dari buku yang telah anda baca, fokuslah pada kertas catatan.
7.      Kembangkan kalimat anda sendiri dari catatan yang anda buat
4.      Sanksi Plagiarisme
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 mengatur sanksi bagi orang yang melakukan plagiat, khususnya yang terjadi dilingkungan akademik. Sanksi tersebut adalah sebagai berikut (Pasal 70): (http://lib.ugm.ac.id/ind/
)
Lulusan yang karya ilmiah yang digunakannya untuk mendapatkan gelar akademik, profesi, atau vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 Ayat (2) terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2010 telah mengatur sanksi bagi mahasiswa yang melakukan tindakan plagiat. Jika terbukti melakukan plagiasi maka seorang mahasiswa akan memperoleh sanksi sebagai berikut: (http://lib.ugm.ac.id/ind/)
1.      Teguran
2.      Peringatan tertulis
3.      Penundaan pemberian sebagian hak mahasiswa
4.      Pembatalan nilai
5.      Pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
6.      Pemberhentian tidak dengan hormat dari status sebagai mahasiswa
7.      Pembatalan ijazah apabila telah lulus dari proses pendidikan.
C.    Elemen Plagiat
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.:
a. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
b. Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
c. Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
d. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
e. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal usulnya
f. Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
g. Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.

1.Yang digolongkan plagiarisme :
  - menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut  diambil persis dari tulisan lain.
  - mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya.
2.Yang tidak tergolong plagiarime:
   -  menggunakan informasi yang berupa fakta umum. menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
    - mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.

D.    Isu-isu Global yang Berkaitan dengan Plagiat dalam Internet
Kasus plagiat juga diberitakan terjadi di salah satu universitas terbesar di Makassar di mana sejumlah dosen yang mengusulkan jabatan Guru Besar, karya ilmiah dalam bentuk jurnal Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tempat di mana jurnal itu terbit, dikabrkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi penerbitan jurnal itu fiktif. Akibatnya Dijtjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sangsi administratif Kolektif berupa tindakan semacam kebijakan moratorium penundaan/penghentian sementara usulan guru besar dari univerisitas yang bersangkutan. Beberapa tahun lalu ketika kebijakan terkahir Kementrian Pendidikan yang masih memberikan kesempatan terkahir untuk tenaga akademisi yang masih bergelar S2 untuk mengusul ke pangkat Guru Besar, puluhan dosen pengusul Guru besar terindikasi memiliki karya ilmiah yang merupakan hasil plagiat. Kasus plagiat yang banyak terjadi berupa Jurnal Fiktif (Jurnal Bodong) yang mana setelah di cek kantor penerbit jurnal tersebut di luar negri Fiktif. Ada juga kasus scan karya ilmiah orang lain dan diganti dengan nama dan identitas si plagiator alligator.

Sumber:
http://lib.ugm.ac.id/ind/
 http://library.fis.uny.ac.id/apa-itu-plagiarism
http://arifarrohman123.blogspot.co.id/2015/01/plagiat-dalam-internet.html


Senin, 04 Januari 2016



Kau Malaikatku

Dia bak karang tajam di lautan
Yang melindungiku dengan penuh kekuatan
Dia seumpama mentari di kegelapan
Yang menerangiku dengan kehangatan

Dia yang menangis dikalaku bahagia
Dia yang bersedih dikalaku menderita
Tanpa dia hidupku tak berarti apa-apa
Karena dia adalah segalanya

Ibu..ibu..dialah ibuku
 Ibu yang mengandung,merawat, dan membesarkanku
Ibu, kau yang mendekapku dengan kehangatan mu
Kau yang merangkulku dengan kasih sayang mu

Terima kasih ibu...
Atas cinta kasih mu
Darah dan lelah menjadi saksi bisu besarnya cinta mu
Dirimu takkan lekang oleh waktu

Kaulah malaikatku...
Bintang surga untukku
Hanya satu kata yang mewakili perasaanku
Aku mencintaimu ibu...



#satupsikologi
Aprilianti

Selasa, 24 November 2015

EDENSOR
Karya: Andrea Hirata


 

 Analisis aspek moralitas dalam novel


IDENTITAS BUKU:
Judul Buku                  : EDENSOR
Penulis                         : Andrea Hirata
Penerbit                       : PT Bentang Pustaka
Cetakan                       : Pertama, Mei 2007
Kota Terbit                  : Bandung
Tebal Buku                  : 20,5 cm
Halaman                      : x + 292 halaman

SINOPSIS:
Sebuah novel motivasi,menakjubkan dan penuh makna karya Andrea Hirata ini mengisahkan 2 orang melayu yaitu Arai dan Ikal,  saudara sekaligus teman seperjalanannya yang telah melalui banyak episode kehidupan, suka maupun duka.
Pertemuannya dengan Weh, lelaki yang harus menanggung aib karena menderita penyakit burut, penyakit nista yang disebabkan oleh ulah nenek moyangnya yang telah berani melanggar aturan agama. Weh yang telah mengajarkannya cara membaca bintang, mengurai langit
sebagai kitab terbentang serta membawanya pada satu pemahaman tentang konstelasi zodiak. Zenit dan nadir, pesan terakhir yang ditinggalkan Weh sebelum kematiannya. Weh adalah orang pertama yang telah mengenalkan Adrea pada diri sejatinya, dan telah menguatkan tekat Andrea untuk menjelajahi separuh belahan dunia, berjalan di atas tanah-tanah mimpi, dan menemukan cinta yang sesunguhnya. Pelajaran yang tidak akan ditemukan di bangku pendidikan formal, karena hanya kekuatan semesta yang mampu menguak realita kehidupan.

Tawaran beasiswa dari Uni Eropa telah menjadi sebuah jembatan keberuntungan (magical bridge) yang menghantar mereka pada penjelajahan panjang di tanah-tanah mimpi, menjadi sebuah kunci yang telah membuka kotak pandora yang berisi mimpi-mimpi masa kecil mereka. Sebuah kerinduan untuk berbuat sesuatu bagi tanah kelahiran, memberikan kebanggaan bagi orangtua dan menyelesaikan mimpi-mimpi para sehabat yang telah terenggut oleh keterbatasan dan jerat kemelaratan.
Universitas Sorbonne Perancis, telah menghantar mereka pada pertemuan dan persahabatan dengan mahasiwa dari berbagai belahan dunia dengan beragam latar belakang. Kehidupan bangsa eropa yang terkenal intelektual, dinamis dan efisien telah menunjukkan pada berbagai realita betapa rendahnya kualitas serta sistem pendidikan bangsa Indonesia. Hanya semangat dan tekad yang kuat yang mampu menghantar mereka pada sebuah keberanian untuk menjadi bagian dari sistem pendidikan yang modern. Kesenjangan tingkat pemahaman dan pengetahuan mengharuskan dua sobat karib ini berjuang untuk menyelesaikan pendidikan mereka.
Keindahan benua eropa dan gemerlapnya dunia malam kota Paris memberikan daya tarik bagi siapapun yang melihatnya. Namun, tradisi dan etika back packer Kanada sangat menarik perhatian Andrea bahkan lebih menarik dibadingkan Katya. Mahasiswi jerman yang telah menolak cinta banyak pemuda dan memilih Andrea menjadi kekasihnya. Meskipun pada akhirnya perbedaan makna tentang mencintai telah membawa mereka kembali pada jalinan pertemanan. Kerinduan Andrea pada A Ling, perempuan masa kecil yang sangat dicintainya telah menguakkan kembali ingatannya tentang Edensor. Sebuah desa khayalan pada sebuah novel pemberian A Ling, karya Herriot yang berjudul Seandainya Mereka Bisa Bicara.
Hamparan dataran hijau, bunga daffodil dan semerbak aroma rerumputan telah membawa andrea bekelana ke setiap sudut desa. Desa khayalan yang telah membuka jalan rahasia dalam kepala Andrea, jalan menuju penaklukan-penaklukan terbesar untuk menemukan A Ling, untuk menemukan cinta dan diri sejatinya. Andrea dan Arai berencana untuk melakukan perjalanan keliling benua Eropa mengikuti tradisi para pengelanan back packer Kanada. Rencana perjalanan panjang ini mendapat respon yang serius dari para sahabat, yang akhirnya dijadikan sebagai ajang pertaruhan untuk mengukur keberanian untuk menahklukkan tantangan. Penjelajahan panjang menjelajahi benua eropa dengan bermodal semangat dan keberanian.
Perjalanan dimulai dari kota Paris Perancis melintasi benua Eropa dan berakhir di Spanyol. Pencarian Andrea akan cinta masa kecil telah membawa mereka melintasi rute perjalanan yang panjang melintasi benua Eropa hingga Tunisia, Zaire dan Casablanca di benua Afrika. Rasa lapar, kelelahan serta ancaman kematian karena kedinginan tidak menyurutkan semangat dan keberanian Andrea untuk menjelajahi enigma tentang A Ling yang kini menjadi semakin terang.
Kota demi kota menghadirkan beragam realita yang semakin memperjelas makna pencarian Andrea. Sekuat apapun upaya untuk menemukan sesuatu, dan pada titik akhir upaya tersebut masih belum berhasil sesungguhnya kita sedang dihadapkan pada berbagai realita tentang diri kita. Pencarian cinta pada sosok perempuan bernama A Ling telah memberikan pembelajaran tentang makna cinta sejatinya, yaitu diri sendiri. Keberanian untuk bermimpi telah menghantar kita pada satu realita yang mengajarkan kita arti kebahagiaan yang sesungguhnya.
UNSUR INTERINSIK:
●Tema            : Perjuangan dalam  Pencarian Diri dan Cinta
●Alur              : Dalam novel EDENSOR ini penulis lebih banyak menggunakan alur maju        mundur atau flashback dimana tokoh lebih sering mengingat kisah-kisah di    masa lalu.
●Latar             : Waktu   :pagi hari,siang hari dan malam hari
                           Tempat(Tanjung pandan pada hal 4,bogor pada hal 37, rusia pada hal 197,spanyol pada hal 269, swiss pada hal 233, inggris pada hal 283)
                           Suasana:  suasana memalukan kedinginan,hangat,sedih,sunyi, dan dingin menyelimuti kedua tokoh pada saat mereka menginjakan kaki diperbatasan belanda.
●Sudut pandang : orang pertama pelaku utama(penggunaan kata aku dan kami) dan orang ketiga tunggal dan jamak(penggunaan kata dia dan mereka atau penyebutsn nama secara langsung.
●Tokoh dan watak
 Ikal                         : Pintar,nakal,iseng,pekerja keras,pantang menyerah
 Arai                        : Gigih,setia,pekerja keras,baik hati
 Weh                        : Pekerja keras
        Ayah                     : Bijaksana dan baik hati
 Ibu                         : Memiliki pendirian yang tetap
       Taikong Hamim    : Pemarah dan tidak penyabar
       A Ling (Njoo Xian Ling) : Baik hati
 Famke Somers       : Penolong, baik hati
 Stansfield               : Sombong
       Townsend              : Pintar dan provokatif
 Katya                    : Tenang dan baik hati
       MVRC Manooj     : Ceria
       Gonzales               : Ceria
       Hopkins Turnbull  : Tegas


PESAN MORAL: Menurut saya novel EDENSOR karya Andrea Hirata ini sanggat menakjubkan dimana mampu menggugah kesadaran hati nurani setiap pembacanya. Kita bisa mengambil banyak pelajaran dalam novel tersebut yang mana kita tidak boleh menyerah pada kehidupan dan tidak menyerah untuk menggapai cita-cita kita seperti halnya sosok tokoh ikal. Dengan semangat dan tekad yang kuat serta kekuatan cinta yang dimilikinya mampu menuntunnya dalam menaklukkan daerah-daerah di benua eropa dan afrika. Berusaha dan bekerja keras untuk menggapai cita-cita dengan perjuangan dan pengorbanan dalam menuntut ilmu yang harus ditempuh. Tidak pernah menyerah atas cobaan yang selalu menimpa nya karena ia yakin bahwa setiap cobaan akan berbuah manis. Kesetian dan rasa cintanya kepada seorang gadis yang mampu membuatnya bertahan dalam mengarungi kehidupan yang penuh tantangan meskipun sudah pernah dicampakkan. Ia pun selalu memegang teguh prisip yaitu bertanggung jawab pada diri sendiri dan orang tua dan menguatkan jati diri yang membuatnya mampu untuk beradaptasi terhadap lingkungan dan gaya hidup sekitat tempat tinggalnya. Banyak makna kehidupan yang bisa kita petik dalam novel ini untuk lebih memotivasi diri kita sendiri. Dan dalam novel ini juga banyak terkandung nilai-nilai sosial,agama maupun budaya yang bisa kita pelajari.

Bermimpilah, karena Tuhan akan memeluk mimpi-mimpi mu- Andrea Hirata


APRILIANTI
#Satupskologi





Minggu, 18 Oktober 2015



HUBUNGAN ILMU BUDAYA DASAR DENGAN PSIKOLOGI

Sebelum kita membahas hubungan antara ilmu budaya dasar dengan psikologi, ada baiknya kita mengetahui apa itu ilmu budaya dasar dan psikologi.

Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Menurut Edward Burnett Tylor, ilmu budaya dasar adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
       Pengertian Budaya Dasar menurut para ahli yang lain yaitu menurut Krober dan Kluckhon, yang menjelaskan bahwa kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Ilmu Budaya Dasar memiliki perbedaan dengan Pengetahuan Budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya serta mempelajari dasar- dasar kebudayaan dan pola yang terjadi dalam kehidupan sehari – hari manusia. Dengan demikian ilmu budaya dasar tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian seseorang dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
       Pengertian Psikologi
       Menurut plotnik(2005), psikologi merupakan studi yang sistematik dan ilmiah tentang perilaku dan proses mental. Dan pendapat lain menurut wilhem wundt, psikologi itu merupakan ilmu tentang kesadaran manusia. Jadi, secara sederhana psikologi adalah ilmu pengetahuan(ilmiah) tentang kejiwaan dan ilmu yang mempelajari prilaku,sebagai menifestasi dari kesadaran,proses mental,aktivitas motorik,kognitif dan juga emosional berdasarkan pada data-data empiris yang di peroleh secara sistematis.
       Hubungan Ilmu Budaya Dasar Dengan Psikologi
       Dari lingkungan psikologi, budaya juga memperoleh banyak definisi misalnya triandis memandang budaya memiliki kerja yang sama persis sama seperti halnya memori bagi individu. Tanpa memori, seorang individu tidak pernah bisa belajar apapun. Memorilah yang menentukan segala pikiran dan prilaku manusia. Demikian juga masyarakat bisa tumbuh dan berkembang karena adanya budaya.
       Sebagai sebuah entitas teoritis dan konseptual, budaya membantu memahami bagaimana kita berprilaku tertentu dan menjelaskan perbedaan sekelompok orang. Sebagai sebuah konsep abstrak, lebih dari sekedar lebel, budaya memiliki kehidupan sendiri, ia terus berubah dan tumbuh akibat dari pertemuan-pertemuan dengan budaya lain, perubahankondisi lingkungan dan sosiodemografis.
Pada awal perkembangannya, ilmu psikologi tidak menaruh perhatian terhadap budaya. Baru sesudah tahun 50-an budaya memperoleh perhatian. Namun baru pada tahun 70-an ke atas budaya benar-benar memperoleh perhatian. Pada saat ini diyakini bahwa budaya memainkan peranan penting dalam aspek psikologis manusia.
        Saat ini di indonesia sedang terjadi pergeseran sistem nilai budaya dan sikap yang mengubah masyarakat terhadap nilai-nilai budaya yang dikarenakan oleh pembangunan. Kemajuan dalam bidang tehnologi komunikasi masa dan transportasi, membawa pengaruh terhadap intensitas kontak budaya antar suku maupun kebudayaan luar. Saat ini, globalisasi dapat membawa perubahan terhadap pola berpikir dan bertindak masyarakat bangsa indonesia, terutama kalangan generasi muda yang cenderung mudah terpengaruh oleh nilai-nilai dan budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian dan karakter bangsa indonesia. Contohnya, banyak generasi muda indonesia yang dalam kehidupan sehari-hari meniru mode berpakaian dan gaya hidup orang barat yang tidak sesuai dengan budaya indonesia. Kebanyakan dari mereka lebih suka menggunakan pakaian yang memperlihatkan bentuk-bentuk tubuh daripada pakaian yang tertutup. Mereka lebih bangga memakai pakaian superketat seperti orang barat ketimbang memakai pakaian buatan indonesia seperti batik.
       Dengan demikian, ilmu budaya dasar dan psikologi sangatlah dibutuhkan bagi manusia untuk membentukdan menumbuhkan kepribadian, lebih peka terhadap nilai-nilai budaya untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, memperluas pandangan dan mengembangkan daya kritis terhadap manusia dan budaya. Dan untuk contoh diatas, kita sebagai warga negara indonesia harus mempunyai karakter yang kuat agar bisa bersaing di tengah arus globalisasi terutama generasi muda sebagai tumpuan terciptanya kemakmuran dan kemajuan bangsa agar kita tidak terjebak dalam kolonialisme kontemporer,tergantung dan dikendalikan bangsa lain.